Berdalih Biayai Pengobatan WIL, Tedi Jual Inex

Berdalih Biayai Pengobatan WIL, Tedi Jual Inex

Wisma Putra - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 12:32 WIB
Foto: Istimewa
Bandung - Berdalih membantu biaya pengobatan pacar gelapnya, Tedi (24) mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Pria yang sudah berkeluarga ini ditangkap di kediaman WIL-nya (wanita idaman lain) tersebut di Katapang, Kabupaten Bandung, pekan lalu.

"Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti narkotika jenis ekstasi atau inex 15 butir," kata Kasat Narkoba Polres Bandung Agus Susanto via pesan singkat, Sabtu (2/9/2017).

Agus mengungkapkan Tedi mengaku hasil penjualan narkotika digunakannya untuk membiayai simpanannya yang sedang mengidap penyakit kanker. "Tidak tahu kanker apa, yang jelas karena sayang dan jatuh cinta (tersangka) menjual inex untuk membiayai pengobatan kanker simpanannya," ungkap Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan satu butir inex dijual agus Rp 450 ribu kepada pembelinya di wilayah Baleendah, Dayeuhkolot, Margahayu dan Kota Bandung.

"Tedi di jerat Pasal 111 (1), 114 (1), 127 (1) tentang narkotika dengan tuntutan maksimal 12 tahun penjara," jelasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads