Pelaksana Direktorat Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Lilik Moeljaki mengatakan penutupan perlintasan kereta itu berdasarkan faktor keselamatan masyarakat. Dalam undang-undang dan peraturan menteri sudah dijelaskan bahwa seharusnya perlintasan sebidang ditiadakan.
"Kita itu jangan sampai action setelah ada kejadian (insiden). Tapi action dulu supaya tidak ada kejadian," ujar Lilik usai melakukan tinjauan lapangan di perlintasan sebidang Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jabar, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Apa yang harus kita korbankan. Apakah nyawa atau kepentingan warga dalam artian waktu perjalanan. Bagi kami nyawa yang paling penting diselamatkan," tuturnya.
Lilik menyebut dua perlintasan sebidang yang akan ditutup tersebut memiliki resiko yang sangat tinggi. Terlebih saat ini intensitas kereta api di wilayah Daop 2 Bandung mencapai 100 perjalanan yang 60 diantaranya adalah kereta penumpang dan sisanya kereta barang.
"Tatkala nanti ada human error atau sistem rusak bisa saja terjadi (insiden). Kami tidak berharap tingkat fatalitas itu terjadi," ucap Lilik.
![]() |
"Saat ini baru dua. Dan ada lima titik yang diusulkan tapi harus dibuat fly over atau underpass dulu. Kalau dua yang saat ini sudah ada fly over," ujar Lilik.
Ditjen Perkeretaapian berharap dukungan dari pemerintah daerah dan provinsi untuk mendukung serta bersama-sama memberi rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. Sebab penutupan tidak hanya dilakukan di Bandung dan Cimahi, namun sejumlah daerah seperti Jakarta, Depok, Tanggerang, Solo, dan Yogjakarta. (bbn/bbn)