Kapolsek Bacip Kompol Edi Kusmawan mengatakan belasan orang tersebut para pelaku kriminal yang ditangkap polisi dalam tiga bulan terakhir atau Juni hingga Juli 2017. Mereka berasal dari 11 laporan polisi yang ditangani Polsek Bacip.
"Totalnya ada 12 orang pelaku kejahatan yang kita amankan dari sebelas LP (Laporan Polisi)," ucap Edi di Mapolsek Bacip, Sumber Sari, Kota Bandung, Jabar, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan memang melakukan curat (pencurian dengan pemberatan). Selain itu ada juga penganiayaan, penipuan dan yang lainnya," kata Edi.
Dia menjelaskan sasaran mereka yaitu rumah-rumah warga. Pelaku mengincar barang berharga di dalam rumah hingga sepeda motor.
"Untuk hasil pencuriannya sudah kita amankan sebagai barang bukti," ucap Edi.
12 orang ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bacip. Mereka dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya. (bbn/bbn)











































