Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmadyani, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/8/2017). Warga yang hadir ke tempat rapat membawa berbagai tulisan berisi penolakan aktivitas tambang pasir besi di wilayahnya.
Selain kerap menimbulkan beragam polusi, warga menilai aktivitas tambang juga tak memenuhi kesepakatan. "Banyak janji manis dari perusahaan, katanya janji mereka pengiriman lewat laut tapi ternyata lewat darat. Ini fakta sudah hampir dua tahun mereka beroperasi lewat darat. Di tempat itu ada dua perusahaan yang beroperasi," kata Tarno Asobar (50), warga Kampung Cibereum, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud.
Warga tolak aktivitas tambang pasir besi di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto membenarkan jika rapat kordinasi tersebut memang diinisiasi oleh polres. Hal itu berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Gerakan Bersama Penyelamatan Asset Pesisir (Geber Pasir).
"Tindak lanjut pak Kapolres dari surat yang dilayangkan dari komunitas Geber Pasir pada 31 Juli lalu. Kepolisian menjaring informasi tersebut bersama dengan pemerintah daerah," kata Sunarto. (bbn/bbn)












































Warga tolak aktivitas tambang pasir besi di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah)