Viral di Medsos, TKW Sukabumi akan Pulang Usai Pembayaran Gaji

Viral di Medsos, TKW Sukabumi akan Pulang Usai Pembayaran Gaji

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2017 12:45 WIB
Foto TKW berdarah yang viral di medsos. (Foto: Istimewa)
Sukabumi - Nenih Rusmiyati, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Pasir Pogor, RT 09 RW 02, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia. Keluarga Nenih mengaku sudah bisa berkomunikasi dengan Nenih yang kini sudah berada di Konsulat Jendral RI di Jeddah.

Baca juga: KJRI Sebut Foto TKW Berdarah yang Viral Bukan Korban Penganiayaan

Acun Suryaman (36), adik kandung Nenih, membenarkan informasi itu dan mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Nenih melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisinya sudah aman di KJRI Jeddah sudah dalam perlindungan pihak sana dan akan segera pulang setelah gajinya dibayarkan, karena sampai saat ini gajinya belum dibayarkan majikannya," kata Acun kepada detikcom via telepon, Sabtu (26/8/2017).

Hasil komunikasi tersebut, ada beberapa hal yang menurut Acun janggal, namun baru akan dia ungkap setelah kakak sulungnya itu tiba di Tanah Air. "Nanti saja setelah dia pulang ke rumah saya akan ungkap, ada beberapa hal yang janggal dari hasil penyelidikan KJRI kemarin," ucap Acun.

Baca juga: TKW Asal Sukabumi yang Viral di Medsos Sudah Diamankan Pihak KJRI

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ali Iskandar menjelaskan jika kepulangan Nenih ialah hasil kerja keras semua pihak terutama KJRI, Kemenlu dan sejumlah organisasi perlindungan buruh.

"Semoga persoalan Nenih ini tidak terus terulang, kita berharap pihak keluarga TKW untuk rutin memberikan informasi terbaru ketika ada keluarga mereka yang bekerja di luar negeri. Informasi ini bisa melalui dinas atau bahkan aparat pemerintahan setempat," kata Ali dihubungi terpisah.

Baca juga: Foto TKW Sukabumi Berdarah di Medsos Diunggah Tetangga Majikannya

Informasi yang diharapkan Ali bisa dibangun antara lain, jika masa kontrak habis namun TKW tersebut memperpanjang kontrak secara berkala di KJRI tempatnya bekerja, keluarga bisa langsung memberikan laporan.

"Hal seperti Bu Nenih ini sebetulnya bisa dihindari semisal keluarga sejak awal melaporkan ke pihak terkait, jadi keberadaan TKW itu bisa terus dipantau. Jangan setelah ada masalah baru ramai. Meski begitu prosedural dan nonprosedural tetap kami sebagai kepanjangan tangan pemerintah wajib menjamin keselamatan TKW yang bersangkutan," tutur Ali.

Nenih akan pulang ke Sukabumi setelah menerima pembayaran gajinya sebesar SAR 25.000. Gaji itu disebut untuk gaji yang tidak dibayarkan oleh majikannya selama tiga tahun. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads