KJRI Sebut Foto TKW Berdarah yang Viral Bukan Korban Penganiayaan

KJRI Sebut Foto TKW Berdarah yang Viral Bukan Korban Penganiayaan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 09:37 WIB
Foto TKW berdarah yang viral di medsos (Foto: Istimewa)
Sukabumi - Hasil penyelidikan KJRI menyebut foto Tenaga Kerja Wanita (TKW) berdarah-darah yang sempat viral di media sosial (medsos) bukan korban penganiayaan. Luka berdarah itu akibat terbentur.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar.

Ia telah menerima kabar resmi yang disampaikan pihak Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Kementrian Luar Negeri terkait hasil penyelidikan terhadap Nenih Rusmiawati Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi yang foto bedarah-darahnya viral di medsos beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Foto TKW Sukabumi Berdarah di Medsos Diunggah Tetangga Majikannya

Melalui pesan singkatnya, Ali mengirimkan laporan penyelidikan Pihak KJRI bersama Kantor Kepolisian Al-Faisaliyah Taif. Hasil penyelidikan tersebut salah satunya menyebut jika Nenih bukanlah korban penganiayaan.

"Foto bedarah yang viral itu bukan karena penganiayaan namun luka pada mulutnya akibat terjatuh dan terbentur lantai ketika membersihkan tangga rumah orang tua majikan sekitar enam bulan lalu," jelas Ali.

Baca Juga: TKW Asal Sukabumi yang Viral di Medsos Sudah Diamankan Pihak KJRI

Berikut hasil penyelidikan pihak KJRI dan aparat kepolisian setempat:

Pada tanggal 21 Agustus 2017 KJRI Jeddah telah menemui penyidik kasus tsb di Kantor Kepolisian Al-Faisaliyah Taif, Kapten Rosyid Salim Al-Khossi, dan mendapat info sbb:

1. Pihak kepolisian telah memanggil WNI tsb dan majikannya pada 17 Agustus 2017. Dalam pemeriksaan, WNI/TKI tsb menyampaikan informasi sbb:

A. Luka pada mulutnya akibat terjatuh dan terbentur lantai ketika membersihkan tangga rumah orang tua majikan sekitar 6 (enam) bulan lalu.

B. Saat kejadian ada teman WNI/TKI tsb berkewarganegaraan Mesir yang memfotonya dan atas permintaan WNI/TKI tsb, foto dimaksud dikirimkan ke anaknya di Indonesia sebagai bukti untuk melaporkan dan mendesak majikan agar segera memulangkannya ke Indonesia.

C. Sejak datang ke Arab Saudi pada 2008, WNI/TKI tsb tidak bekerja di rumah majikannya tetapi di rumah orang tua majikan bernama Muhammad Siraj Sulaiman.

D. Selama bekerja, WNI/TKI tsb tidak pernah diberi cuti dan selalu ditunda kepulangannnya ke Indonesia.

2. Dalam kesempatan tsb, KJRI juga telah meminta penyidik memanggil kembali WNI/TKI tsb dan majikannya ke Kepolisian utk mengklarifikasi pengakuan WNI/TKI tsb pada saat BAP pertama. Saat dihadirkan, KJRI menanyakan langsung WNI/TKI tsb, dan memperoleh jawaban serupa.

3. KJRI jg telah meminta kepolisian mendesak majikan menyerahkan WNI/TKI tsb kepada Tim dan membawanya ke kantor KJRI Jeddah, sehingga saat ini WNI/TKI tsb ditampung di Shelter KJRI Jeddah.

4. Disaksikan pihak kepolisian, majikan berjanji akan datang kembali ke Kantor Kepolisian Al-Faisaliyah, Taif bulan depan untuk membayar sisa hak keuangan WNI/TKI tsb sebesar SR. 23.000, memproses izin meninggalkan Arab Saudi (exit permit) dan memberi tiket kepulangannya.


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads