"Ada dua modus yang dilakukan komplotan ini, pertama pecah kaca dan dengan cara gembos ban," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Kamis (24/8/2017).
Yusri mengatakan aksi gembos ban dilakukan para pelaku dengan cara menyebar paku di jalan. Mobil yang terkena ranjau paku itu, kemudian didatangi oleh para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan dari laporan polisi, tim Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar dibawah pimpinan Kasubdit III Kompol Zul Asmi melakukan pemburuan terhadap pelaku. 10 Agustus 2017 lalu, polisi sukses meringkus 6 orang pelaku masing-masing berinisial RM (28), MR (28), TT (28), LP (18), JS (23) dan IS (21).
"Pelakunya mereka lintas provinsi. Ada yang dari Sumatera dan Jawa. Totalnya ada enam orang, dua orang lainnya masih DPO," ucap Yusri didampingi Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana.
Yusri menambahkan para pelaku ini biasa beraksi di wilayah Bandung Raya. Meski demikian, polisi masih akan mendalami kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada di daerah luar Jabar. Kita masih berkoordinasi dengan polda lain," tuturnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini