18 Bulan di Pengungsian, Korban Pergerakan Tanah Cisompet Garut Demo

18 Bulan di Pengungsian, Korban Pergerakan Tanah Cisompet Garut Demo

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 12:03 WIB
Foto: Hakim Ghani
Garut - Ratusan korban pergerakan tanah yang terjadi di Cisompet, wilayah selatan Kabupaten Garut Februari 2016 lalu, demo di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kamis (24/8/2017). Mereka menuntut pemerintah segera memenuhi janjinya untuk menyediakan rumah tinggal baru.

Ratusan orang tersebut berasal dari Kampung Sawah Hilir, Desa Sindangsari, Cisompet, Garut. Salah seorang peserta aksi Aripin (63) mengatakan aksi unjukrasa karena pemerintah tak kunjung merealisasikan janjinya pada korban bencana.

"Sudah 18 bulan kami tinggal di Hunian Sementara (Huntara). Sekarang kami ingin meminta kepastian, apakah pemerintah akan memberikan kami rumah baru sesuai janjinya, atau membiarkan kami hidup selamanya di huntara," ujar Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

18 Bulan di Pengungsian, Korban Pergerakan Tanah Cisompet Garut DemoFoto: Hakim Ghani


Aripin mengatakan sejak mereka menjadi korban pergerakan tanah, bantuan kini tidak lagi mengalir. Bantuan-bantuan tersebut kata Aripin, hanya datang hingga tiga bulan setelah kejadian.

"Memang dulu banyak yang datang (bantuan), bahkan diserahkan secara seremoni. Tapi sekarang tidak ada lagi. Kami minta santunan Rp 10 juta per keluarga," ungkapnya.

Setelah menyuarakan aksinya di depan kantor Bupati Garut, massa kemudian melanjutkan aksinya menuju gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Jalan Patriot. Pantauan detikcom di lokasi, aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

18 Bulan di Pengungsian, Korban Pergerakan Tanah Cisompet Garut DemoFoto: Hakim Ghani

Massa kemudian berorasi kembali di depan Gedung DPRD Garut. Hingga pukul 11.20 WIB aksi tersebut belum usai. Massa terus meminta kejelasan dan menuntut untuk bertemu dengan anggota dewan dan juga perwakilan pemerintah. Mereka mengancam akan bermalam di gedung DPRD jika belum ada kejelasan terkait nasib mereka.

Pada Februari 2016 lalu, ratusan rumah mengalami rusak karena pergerakan tanah. Ratusan warga pun diungsikan ke tempat yang aman. Hingga kini mereka masih tinggal di tempat pengungsian.

(err/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads