"Begini ya, (saya) hanya mengingatkan sekda itu administratif yang melaksanakan fungsi dan tugas pemerintah daerah. Jabatan politis itu kan gubernur, wakil gubernur, wali kota, bupati. Kalau sekda ikut-ikutan jabatan politis, ya tata kelola pemerintahan buyar," kata dia, saat ditemui di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Selasa (22/8/2017).
Tjahjo tidak mempermasalahkan bila sekda di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota berniat maju dalam Pilkada. Pasalnya itu merupakan hak politik seorang warga negara. Namun ia tidak ingin tanggung jawab sekda terganggu akibat urusan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan sampai saat ini sudah ada enam sekda yang diganti dengan alasan akan maju dalam Pilkada Serentak 2018. Semua yang diganti itu merupakan usulan dari kepala daerah masing-masing.
"Saya tanya ke pak gubernur, merasa terganggu tidak? Kalau terganggu plt-kan saja. Usulkan penggantinya segera tidak ada masalah. Kalau enggak terhambat pemerintahan," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengakui proses penggantian Sekda Jabar Iwa Karniwa masih berjalan. Pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Mendagri. "Pansel (panitia seleksi) masih jalan, meminta kepada mendagri untuk menentukan pansel itu sudah, tinggal tunggu saja, gak ada masalah. Pokoknya kita tunggu perintah Kemendagri," tandasnya.
Seperti diketahui, Sekda Jabar Iwa Karniwa sudah resmi mendaftar dalam penjaringan calon gubernur yang dilakukan PDIP. Iwa mendaftar secara langsung ke DPP PDIP untuk ikut proses penjaringan tersebut. (ern/ern)