"Pelaku kami tangkap sekitar Pukul 03.00 WIB dikontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Margahayu," kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat," Selasa (21/8/2017).
![]() |
Baca Juga: Bang Dul Tewas Diduga Dibunuh, Polisi: Ponselnya Hilang
Dul Asmin yang karib dipanggil Bang Dul, ditemukan tewas oleh saudaranya sekaligus pemilik toko sembako yang berada di Kampung/Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/8) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim kami bagi tiga, satu menggeledah toko sembako korban, kontrakan tersangka dan rumah saudara HS di Jakarta. Tim di Jakarta menemukan pisau dan pakaian yang digunakan HS saat membunuh korban," ungkap Firman.
Baca Juga: Polisi: Pembunuh Bang Dul Penjual Sembako Orang Dikenal
![]() |
Selain itu, penggeledahan di kontrakan tersangka Polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp 9,5 juta rupiah dan hp milik korban berjenis samsung.
"Tersangka diancam Pasal 338 tentang pembunuhan, kami masih melakukan pengembangan. Jika terbukti tersangka melakukan perencanaan pembunuhan maka akan dijerat Pasal 340 dengan lama hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (avi/avi)