Para pelaku ditangkap pada Jumat (18/8/2017) pagi terkait laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan keberadaan para tukang parkir liar tersebut. Tarif yang diminta pelaku jauh di atas batas yakni Rp 10 ribu.
"Modusnya masih kita dalami. Termasuk kemana uang itu disalurkan nantinya," ujar Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra dalam pesan singkat yang diterima detikcom.
Foto: istimewa |
Saat ini, kata Risto, Satgas Lidik Sidik UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon dibackup Satreskrim Polres Cirebon masih memintai keterangan sebelas pelaku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih dalami kasus ini termasuk meminta keterangan para pelaku dan saksi," tutup Risto.
Foto: istimewa |












































Foto: istimewa
Foto: istimewa