Paspor Habis, TKW Asal Sukabumi Korban Penganiayaan Bisa Segera Pulang

Paspor Habis, TKW Asal Sukabumi Korban Penganiayaan Bisa Segera Pulang

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 10:49 WIB
Foto: Istimewa
Sukabumi - Paspor milik Nenih Rusmiyati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Pasir Pogor, RT 09 RW 02, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata sudah habis. Dengan habisnya masa berlaku paspor Nenih, proses kepulangan TKW yang menjadi korban penganiayaan majikan bisa segera dilakukan.

Informasi terbaru, Nenih diketahui rutin memperpanjang paspor miliknya sejak keberangkatannya pada tahun 2007 lalu. Namun dari kode paspor yang ada ternyata sudah habis masa berlakunya pada tahun 2016 lalu.

"Hasil kordinasi kami dengan pihak Kementrian Luar Negeri diketahui jika paspor milik saudari Nenih ini sudah habis pada Desember 2016 lalu, bu Nenih ini rutin melakukan perpanjangan paspor tiap tiga tahun disesuaikan dengan masa kontraknya," kata Ali Iskandar, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskanertrans) Kabupaten Sukabumi di Jalan Pelabuhan II, kepada detikcom, Jumat (18/8/2017) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: TKW Sukabumi di Arab Diduga tak Terima Gaji dan Dianiaya Majikan

Dengan habisnya masa paspor milik Nenih Ali memastikan jika posisi TKW asal Sukabumi tersebut ilegal dan seharusnya sudah bisa dilakukan proses pemulangannya.

"Kita terus kordinasi dan komunikasi dengan pihak Konjen RI di sana, juga dengan pihak-pihak yang terkait agar kepulangan Ibu Nenih ini bisa segera dilakukan. Informasi yang kita peroleh terakhir kemungkinan Bu Nenih ini baru bisa pulang sesudah musim haji nanti," lanjut Ali.

Baca Juga: KJRI Koordinasi dengan Imigrasi Arab soal TKW Sukabumi yang Disiksa

Senada dengan Ali, Jejen Nurjanah, Ketua Setikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat mengaku sudah mendatangi pihak Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) pada Rabu (16/8) lalu. Jejen menyebut jika pihak Kemenlu cukup proaktif dengan permasalahan TKW asal Sukabumi ini.

"Kita sudah bertemu dengan pihak perlindungan WNI Kemenlu di bagian Timur Tengah, karena sudah ramai di pemberitaan dan medsos mereka cukup responsif dan sudah membuat pengaduan ke KBRI disana, Insya Allah akan kita dampingi prosesnya," singkat Jejen. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads