Sopir taksi online yang dipukuli diketahui bernama Taufik. Ia dibawa oleh sejumlah orang yang memukulinya ke Mapolsek. Polisi langsung mengamankan sejumlah orang yang mengantar, sementara Taufik dibawa ke RS Mitra Plumbon untuk divisum.
"Memang benar ada pemukulan sopir online oleh sopir angkot. Tadi kami sempat amankan (sopir angkot) sementara korban kita visum di Plumbon," ujar Kapolsek Weru Kompol M Dardak, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata TKP-nya masuk Polsek Kedawung. Makanya setelah kita lakukan penyelidikan awal dan melakukan visum, kasus ini kita limpahkan," katanya.
Sementara itu Kapolres Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan tindakan main hakim sendiri tersebut sangat tidak dibenarkan. Pihaknya memastikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
"Kita cari (pelaku) dan kita tindak tegas. Tangkap sekarang juga. Hari ini pelaku harus tertangkap," tegas Adi.
Adi mengatakan tindakan tegas tersebut sebagai efek jera agar tidak ada lagi main hakim sendiri. Terlebih para pelaku transportasi konvensional dan online sudah diberikan imbauan agar sama-sama menahan diri.
Dalam kesempatan itu Adi mengimbau agar kedua belah pihak menaati peraturan dan hukum yang berlaku. Selain itu pada masyarakat yang memiliki informasi mengenai aksi sweeping diharapkan bisa melapor langsung ke kepolisian.
"Kami sudah melakukan imbauan. Tapi kalau tidak mengindahkan akan berhadapan dengan hukum," pungkas Adi.
(ern/ern)