Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 15:23 WIB
Pemusnahan narkoba di Mapolrestabes Bandung. (Foto: istimewa)
Bandung - Satnarkoba Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti narkoba berupa obat-obatan terlarang dan ganja. Seluruh barang bukti itu memiliki nilai Rp 2 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai macam jenis narkoba," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo via pesan singkat, Selasa (15/8/2017).

Hendro menjelaskan barang bukti tersebut terdiri dari 3.120,31 gram ganja, 965 butir ekstasi, 5,76 gram sabu, 102 gram tembakau gorilla , 6.029 pil happy five dan 400 butir tramadol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila ditotalkan jumlahnya mencapai dua miliar rupiah," kata Hendro.

Pemusnahan ini dilakukan dengan didampingi oleh pihak dari PN Bandung, Kodim Bandung dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dicampur air.

Hendro menambahkan pemusnahan ini merupakan komitmen Polrestabes Bandung melawan kejahatan narkoba. Polisi terus berupaya memutus peredaran narkoba di Kota Bandung.

"Kita akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung sampai bersih," kata Hendro. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads