"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai macam jenis narkoba," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo via pesan singkat, Selasa (15/8/2017).
Hendro menjelaskan barang bukti tersebut terdiri dari 3.120,31 gram ganja, 965 butir ekstasi, 5,76 gram sabu, 102 gram tembakau gorilla , 6.029 pil happy five dan 400 butir tramadol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan ini dilakukan dengan didampingi oleh pihak dari PN Bandung, Kodim Bandung dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dicampur air.
Hendro menambahkan pemusnahan ini merupakan komitmen Polrestabes Bandung melawan kejahatan narkoba. Polisi terus berupaya memutus peredaran narkoba di Kota Bandung.
"Kita akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung sampai bersih," kata Hendro. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini