Massa yang sebelumnya demo di DPRD Kota Cirebon itu tidak benar-benar membubarkan diri. Mereka memilih menuju salah satu kantor penyedia jasa transportasi online yang berada di Mal CSB.
Belum sempat masuk ke area mal, massa ditahan oleh anggota kepolisian dan satpam. Massa tidak diizinkan masuk seluruhnya ke area mal dan hanya diperkenankan perwakilan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan detikcom massa sempat menahan sebuah mobil sedan putih yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi online. Massa yang emosi sempat menggebrak-gebrak mobil berisi empat orang penumpang tersebut.
Saat ditanya rupanya mobil tersebut adalah kendaraan pribadi dan tidak difungsikan sebagai transportasi online. Namun massa tidak percaya dan tetap melakukan penghadangan. Massa baru percaya setelah pentolan mereka menanyakan langsung terhadap sopir mobil tersebut.
Tidak hanya itu di seberang mal, lagi-lagi massa menduga ada ojeg online yang melintas karena terlihat panik hingga masuk ke dalam gang. Massa sempat berlari mengejar motor tersebut namun berhasil dihadang oleh polisi.
Sementara itu setelah kedatangan sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Cirebon dan Sat Brimob Den C Polda Jabar, massa langsung membubarkan diri. Hingga pukul 14.30 WIB sejumlah polisi masih bersiaga di depan Mal CSB.
Wali Kota Tak Izinkan Transportasi Online
Sebelum melakukan sweeping, massa menyerbu Balai Kota dan Kantor DPRD Kota Cirebon. Beberapa perwakilan massa dengan didampingi pihak Organda Kota/Kabupaten Cirebon akhirnya menggelar audiensi dengan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Cirebon di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.
Dalam audiensi tersebut massa tetap ngotot agar pemerintah tegas melarang keberadaan transportasi online. Salah satunya lantaran transportasi online belum memiliki izin resmi sementara transportasi konvensional sudah berizin dan menghasilkan PAD.
Usai audiensi Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menegaskan pihaknya melarang keberadaan transportasi online. Bahkan pihaknya akan menyampaikan penolakan keberadaan transportasi tersebut ke tingkat provinsi dan nasional.
"Tidak perlu dengan Perda atau Perwali karena mereka saja tidak ada izin, sehingga kita lakukan penghentian. Saya mendengar aspirasi masyarakat dan akan menyampaikan penolakan itu ke provinsi dan kementerian terkait," tegas Azis.
Azis berjanji akan menindak tegas sopir transportasi online yang membandel.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini