Disnaker Sulit Lacak TKW Sukabumi di Arab yang Diduga Dianiaya

Disnaker Sulit Lacak TKW Sukabumi di Arab yang Diduga Dianiaya

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 13:21 WIB
Foto Nenih Rusmiyati dalam keadaan mulut berdarah ini viral di medsos. (Foto: Istimewa)
Kabupaten Sukabumi - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengaku kesulitan melacak Nenih Rusmiyati (39) yang diduga dianiaya majikannya di Arab Saudi. Minimnya arsip membuat jejak keberangkatan Nenih sebagai tenaga kerja wanita (TKW) tidak terdeteksi.

Baca juga: TKW Sukabumi di Arab Diduga tak Terima Gaji dan Dianiaya Majikan

Nenih tercatat sebagai warga Kampung Pasir Pogor, RT 09 RW 02, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto Nenih dalam keadaan mulut berdarah itu viral di media sosial (medsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya ada nomor paspor, tapi tidak cukup untuk mengungkap apakah ibu Nenih ini berangkat melalui jalur prosedural atau non-prosedural. Ditambah lagi dari informasi yang kami peroleh, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan dia itu sudah tidak beroperasi," kata Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandari kepada detikcom di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, Senin (14/8/2017).

Nenih diketahui berangkat ke Arab Saudi pada 2007. Ia dikabarkan sudah sembilan tahun berada di Kota Ta'if. Selama itu Nenih tidak memberikan informasi secara rutin kepada keluarganya di Sukabumi jika ada perpanjangan kontrak.

Menurut Ali, dokumen ketenagakerjaan seharusnya ada yang dipegang pihak keluarga. "Ini yang harusnya diketahui oleh masyarakat, dokumen keberangkatan itu harus ada keluarga yang pegang. Untuk kasus ibu Nenih ini ternyata dokumen kontrak atau salinannya sama sekali tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Foto TKW Viral di Medsos Asal Sukabumi Diduga Korban Penganiayaan

Dia mengingatkan kepada masyarakat lainnya untuk segera melapor ke pihaknya jika ada kejadian serupa. "Semakin cepat pelaporan maka penanganannya juga akan cepat," beber Ali.

Sejak Juni lalu, menurut Ali, Nenih sempat mengontak kepada keluarganya ingin pulang ke Tanah Air. Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di antaranya Atase Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah untuk proses pengurusan kepulangan Nenih.

"Hasil pertemuan kali ini dengan keluarga menjadi dasar kami untuk melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri, BP4TKI, dan Kementerian Tenaga Kerja berkenaan dengan perlindungan korban dan jaminan yang bersangkutan bisa dipulangkan berikut hak-haknya. Jalur lainnya kami sudah menghubungi sejumlah pihak termasuk ke Atase KJRI Jeddah," tutur Ali.

Disnakertrans terus berupaya mengawal dan mendampingi secara hukum terhadap Nenih yang diduga mengalami kekerasan oleh majikannya dan tidak menerima gaji. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads