'Ratu Ekstasi' di Bandung Terciduk Polisi

'Ratu Ekstasi' di Bandung Terciduk Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 17:18 WIB
Perempuan berjuluk 'ratu ekstasi' memakai kaus tahanan saat ekspos perkara di markas Satnarkoba Polrestabes Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan).
Bandung - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bandung. Wanita dijuluki 'ratu ekstasi' berinisial RR (37) itu kedapatan menyimpan ratusan butir narkotik jenis pil ekstasi.

RR terciduk petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung di kediamannya, Jalan Jamika, Kota Bandung, Selasa (8/8). Dalam penggerebekan itu polisi menemukan sebanyak 325 tablet mengandung zat adiktif.

"Untuk pengungkapan, ini jumlah yang paling banyak. Bisa dibilang dia ratu ekstasi di Kota Bandung," ucap Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo di markas Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (11/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertangkapnya 'ratu ekstasi' di Kota Bandung ini berawal saat polisi mendapatkan informasi tentang kiprah RR. Polisi lalu menyelidiki dan menangkap RR di tempat tinggalnya.

"Bukan saja pil ekstasi yang kita temukan, ada juga beberapa bungkus sabu-sabu kristal di rumahnya," kata Haryo.
'Ratu Ekstasi' di Bandung Terciduk PolisiKasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo memperlihatkan barang bukti. (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Berdasarkan pengakuannya, lanjut Haryo, sang 'ratu ekstasi' ini mendapatkan barang haram dengan cara membeli dari seseorang berinisial F (DPO) di Jakarta. Ia membelinya seharga Rp 150 juta. Menurut Haryo, selain digunakan untuk sendiri, pil ekstasi itu dijual RR kepada rekan-rekannya.

"Aktivitas membeli, menggunakan, dan menjual lagi ini sudah dilakukan selama dua tahun ini," ujarnya.

Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti berupa 325 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 12,42 gram. Sang 'ratu ekstasi' ini diganjar Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

"Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara," ucap Haryo. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads