Pengakuan Agun terekam dalam sebuah video berdurasi 31 detik yang dikirimkan Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (11/8/2017).
Dalam rekaman video itu, Agun memakai baju tahanan berwarna oranye dan penutup kepala hitam, terlibat perbincangan dengan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana. Agun mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 2008 sampai sekarang 2017, berarti sudah 9 tahun, berapa kali?," tanya Yoris.
"200 kali (menjambret) nyampe," jawab sang 'raja jambret' itu.
"Kamu berapa kali tertangkap?," kata Yoris kepada Agun.
"Baru sekali ini masalah jambret," ucap Agun menjawab.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pelaku mengaku sudah ratusan kali menjambret.
"Pengakuan awalnya hanya 60 kali sejak 2016. Tetapi setelah didalami lagi, ternyata pengakuannya sudah 200 kali," ucap Hendro didampingi Yoris saat dikonfirmasi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar.
Agun ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung di kediamannya pada Rabu (9/8) malam setelah buron selama kurang lebih sebulan. Petugas menembak kaki kanan Agun lantaran berusaha melawan.
Dalam perjalanannya, Agun pernah membegal pasutri di Dago Bandung. Selain itu, Agun terlibat aksi kejahatan terhadap mahasiswi di Bandung. (bbn/bbn)