Pada Jumat (11/8/2017) pagi, sang perempuan ditemani pria pengendara sepeda motor yang memboncenganya saat rekaman video tersebut mendatangi Mapolsek Margahayu. Mereka menjumpai Pjs Panitlantas Polsek Margahayu Iptu Agus Romy.
Baca Juga: Alasan Polisi Rekam Perempuan Pelanggar Lalin yang Mengejeknya
Agus ialah polisi yang merekam kedua orang tersebut sewaktu ditilang karena tidak memakai helm dan tanpa surat kendaraan di perempatan Sekeloa, Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8), pukul 07.00 WIB. Pelanggar lalin itu ternyata pasangan suami istri (pasutri).
"Pelanggar lalin yang viral di video sudah minta maaf kepada kami (polisi). Mereka didamping oleh Ketua RW dan RT tempatnya tinggal," kata Agus melalui pesan singkat kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengungkapkan kedatangan pasutri itu ke Mapolsek Margahayu bermaksud meminta maaf lantaran mendapatkan sanksi sosial dari warga setempat. Ia keberatan menyampaian identitas pria dan perempuan pelanggar lalin tersebut.
"Kemudian RT, RW mendatangin warga tersebut dan akhirnya diarahkan untuk menghadap ke Polsek Margahayu," kata Agus.
Agus beserta anggota polantas lainnya mengapresiasi kedatangan perempuan tersebut. "Kami sangat merespons positif, berharap timbul rasa peduli dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan masyarakat banyak. Ingat penyebab kecelakaan lalu lintas 95 persen berawal dari pelanggaran dan ketidak tertiban berlalu lintas," kata Agus.
Perempuan ini mengakui kesalahannya mengejek Agus. Pasutri tersebut berjanji tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Meski telah meminta maaf, polisi tetap melaksanakan proses (tilang) sesuai aturan yang berlaku. "Alhamdullilah karena video viral, ini bisa menjadi pembelajaran (masyarakat) dan terbukti pelanggarnya menurun drastis. Bukan takut sama pak polisinya karena melanggar, tapi takut viral," kata Agus. (bbn/avi)