Hal itu diungkapkan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (10/8/2017). "Sebulan yang lalu ada yang datang ke staf saya mengaku dari Tim IT Aa Gym. Menanyakan soal teknis (jalur perseorangan), formulir dan syarat lainnya," ujar Yayat.
Namun hingga kini, lanjut Yayat, belum ada kelanjutannya lagi. Menurutnya kondisi ini berbeda dengan Pilgub 2013 di mana para pasangan calon jalur perseorangan sudah jauh-jauh hari banyak yang berkonsultasi mengenai jalur perseorangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena harus mengumpulkan dukungan 2 juta penduduk itu. Kan ada kenaikan dulu 3 persen sekarang jadi 6,5 persen," ujarnya.
Selain itu, KTP atau bentuk dukungan yang diberikan harus dipublikasikan oleh KPU. Terlebih bila ada yang merasa tidak memberikan dukungan atau manipulasi data berpotensi menjadi perkara hukum.
"Karena putusan MK itu bahwa dukungan calon perseorangan harus dipublikasikan kepada masyarakat. Nanti masyarakat bisa melihat," ujar Yayat.
Adapun proses pendaftaran untuk Pilgub Jabar ini dimulai, Yayat mengungkapkan akan dimulai pada 8-10 Januari mendatang. Sebelum itu dimulai mulai November 2017 nanti para pasangan calon yang akan maju melalui jalur independen harus menyerahkan bukti dukungan kepada KPU.
Proses pendaftaran untuk gub dan bupati wali kota itu 8 januari sampai 10 januari . Tpi sebelum pendaftaran ada proses penyerahan dukungan calon perseorangan. Hrus menyerahkan dukungan di bulan November. (ern/ern)











































