Massa berjumlah sekitar 20 orang ini merupakan sub kontraktor yang mendapat sebagian proyek yang dikerjakan oleh kontraktor. Mereka datang dan merangsek ke dalam kantor PUPR.
Salah seorang sub kontraktor dari PT Ratu Karya bernama Ade Sugianto merasa telah dirugikan akibat proyek pengerjaan betonisasi Jalan Pramuka, Kota Cirebon, senilai Rp 400 juta yang belum cair. "Dari PT Ratu Karya itu ada 70 sub kontraktor dengan total nilai Rp 14 miliar. Saya sendiri yang mengerjakan betonisasi di Jalan Pramuka senilai Rp 400 juta," ucap Ade kepada wartawan di kantor Dinas PUPR Kota Cirebon, Kamis (10/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadis PUPR Kota Cirebon Budi Raharjo mengatakan demo yang dilakukan massa tersebut kurang tepat sasaran. Seharusnya sub kontraktor mempertanyakan hal tersebut pada pemberi pekerjaan atau kontraktor.
Ia berjanji bakal membantu para sub kontraktor agar hak-haknya terpenuhi. "Sebenarnya kita cuekin mereka juga tidak apa-apa. Tapi kita nawaitu akan membantu semuanya," ucap Budi.
Soal 53 kegiatan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 97 miliar yang sedang dalam proses pengerjaan, Budi mengatakan hal tersebut pasti akan dibayarkan setelah semua selesai dan anggaran dicairkan.
Aksi massa mereda setelah beberapa orang perwakilan diperkenankan masuk ke ruangan Budi. Usai mendapat penjelasan tersebut massa meninggalkan lingkungan kantor Dinas PUPR Kota Cirebon. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini