Penggerebekan berlangsung di rumah yang dihuni WH (27), Jalan Tubagus Angke Siaga I No.179, Kecamatan Tambora, Jakarta Utara, Senin (8/8), sekitar pukul 14.00 WIB. WH ditangkap polisi tanpa perlawanan.
"Di rumah yang diduga dijadikan gudang pembuatan berbagai macam dokumen palsu itu kami mengamankan WH," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Timsus Subdit I Ditkrimum Polda Jabar yang dipimpin AKBP Budi Satria Wiguna bergerak ke Jakarta Utara. Di rumah kontrakan dihuni WH itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang disinyalir untuk membuat dokumen palsu.
"Barang bukti sementara yang diamankan dari kontrakan tersebut yaitu 1 set komputer terdiri CPU, monitor dan 2 printer, 9 buah alat sablon cetak untuk label sertifikat, 50 buah plat stemper berbagai macam universitas untuk ijazah, 15 botol cairan kimia, 12 buah berbagai stempel. Selain itu, 2 botol cairan kimia, 1 mesin pengering sablon dan satu kaleng hologram berbagai jenis," tutur Yusri. (bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini