Kemendikbud Minta Saber Pungli Tindak Penyimpangan di Bidang pendidikan

Kemendikbud Minta Saber Pungli Tindak Penyimpangan di Bidang pendidikan

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 17:24 WIB
Kemendikbud Minta Saber Pungli Tindak Penyimpangan di Bidang pendidikan
Irjen Kemendikbud Daryanto /Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Kemendikbud memberi ruang gerak kepada Tim Saber Pungli untuk menindak tegas praktik penyimpangan yang terjadi di bidang pendidikan. Diharapkan penegakan hukum dapat membuat efek jera.

Irjen Kemendikbud Daryanto tak memungkiri di sektor pendidikan berpotensi terjadinya pungli dan maladministrasi. Guna mencegah pelanggaran tersebut, Daryanto mendorong Tim Saber Pungli turun tangan.

"Untuk efek jera, kita kan ada pasukan Saber Pungli. Nanti saya komuniasi terus dengan pasukan Saber Pungli di seluruh Indonesia," ucap Daryanto usai menghadiri workshop 'Deseminasi Hasil Pemantauan PPDB 2017 Jabar' yang digelar Ombudsman Jabar di Hotel Nexa, Jalan Supratman, Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu contohnya praktik pungli saat proses dan pasca PPDB pada sekolah negeri. Para calo bermodus 'jual kursi' kepada calon peserta didik dan pungutan pihak sekolah yang melanggar aturan berlaku agar ditindak tegas.

"Kalau itu ditenggarai nakal, ya harus diproses. Dihukumlah," ujar Daryanto.

Tim Saber Pungli diharapkan jangan tebang pilih untuk menindak pihak-pihak terbukti melakukan penyimpangan dalam urusan pendidikan. Pelanggaran dilakoni oknum PNS dan masyarakat dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang.

Ia menegaskan, sanksi disiplin adminstrasi berlaku untuk oknum PNS bertindak curang dan menyimpang. Jika Tim Saber Pungli dapat membuktikan oknum PNS dan masyarakat yang melanggar pidana, sambung dia, tentu harus berlanjut proses hukumnya.

"Kalau menyangkut pidana, maka diproses pidana," kata Daryanto. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads