Irjen Kemendikbud Daryanto tak memungkiri di sektor pendidikan berpotensi terjadinya pungli dan maladministrasi. Guna mencegah pelanggaran tersebut, Daryanto mendorong Tim Saber Pungli turun tangan.
"Untuk efek jera, kita kan ada pasukan Saber Pungli. Nanti saya komuniasi terus dengan pasukan Saber Pungli di seluruh Indonesia," ucap Daryanto usai menghadiri workshop 'Deseminasi Hasil Pemantauan PPDB 2017 Jabar' yang digelar Ombudsman Jabar di Hotel Nexa, Jalan Supratman, Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu ditenggarai nakal, ya harus diproses. Dihukumlah," ujar Daryanto.
Tim Saber Pungli diharapkan jangan tebang pilih untuk menindak pihak-pihak terbukti melakukan penyimpangan dalam urusan pendidikan. Pelanggaran dilakoni oknum PNS dan masyarakat dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang.
Ia menegaskan, sanksi disiplin adminstrasi berlaku untuk oknum PNS bertindak curang dan menyimpang. Jika Tim Saber Pungli dapat membuktikan oknum PNS dan masyarakat yang melanggar pidana, sambung dia, tentu harus berlanjut proses hukumnya.
"Kalau menyangkut pidana, maka diproses pidana," kata Daryanto. (ern/ern)











































