Aktifitas warga di sekitar sungai pun hingga kini terganggu dengan kemunculan hewan reptil dengan panjang lebih dari 2,5 meter itu.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen hingga kini hanya bisa mengimbau kepada warga sekitar untuk tetap menjaga keamanan, tanpa bisa berbuat lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebumen belum mempunyai tim atau petugas yang khusus dan ahli menangani buaya tersebut" katanya kepada detikcom Selasa (8/8/2017).
Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah terkait hal tersebut.
"Kini kami tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Tengah" lanjutnya.
"Kami Menghimbau agar tidak menangkap dan membunuh buaya tersebut, karena buaya merupakan hewan yg dilindungi," tutup Ifah. (sip/sip)