Seperti yang dialami oleh seorang sopir angkot Agus Tarmudi (54). Pria yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai sopir angkot di Kota Cirebon ini mengaku baru kali ini angkutannya sepi penumpang.
"Kalau saya tidak menghilangkan rezeki, jujur saja paling sehari narik itu udh paling bersyukur bawa pulang Rp 50 ribu," kata Agus yang sehari-hari membawa angkot D6 itu saat ditemui di sela-sela pertemuan di Kantor Organda Cirebon, Senin (7/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang sehari-harinya sebagai koordinator jalur angkot D6 itu juga kerap mendapat curhatan teman seprofesinya. Bahkan banyak dari mereka yang lebih memilih tidak pulang karena tidak memiliki uang untuk dibawa ke rumah.
"Banyak teman-teman yang lebih memilih menginap di pul karena tidak punya uang untuk dibawa pulang. Kadang ada juga yang nombok buat setoran," katanya.
Agus mengatakan, dirinya dan teman-teman sesama angkot sudah sepakat untuk menolak keberadaan transportasi online. Terlebih saat ini pemerintah sudah membuat surat larangan karena transportasi online belum mengantongi izin.
"Teman-teman, bahkan ojek pangkalan dan becak sudah sepakat dan ikut tanda tangan untuk menolak keberadaan mereka. Kami minta pemerintah dan polisi tegas, dan melindungi kami yang jelas-jelas sudah berizin," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Organda Cirebon Karsono mengungkapkan, sejak transportasi online mulai beroperasi para pengusaha konvensional terus mengalami kerugian karena berkurangnya okupansi.
"Ya, kalau dirata-ratakan penurunan sampai 75 persen," sebut Karsono.
Pihaknya berharap pemerintah mau berpihak pada pengusaha konvensional yang selama ini telah menempuh jalur perizinan resmi. Terlebih sekitar 10 ribu orang bergantung pada usaha transportasi konvensional di Kota dan Kabupaten Cirebon.
Sejak awal tahun lalu sejumlah transportasi berbasis online sudah masuk ke Kota dan Kabupaten Cirebon. Hingga kini terdapat tiga transportasi seperti taksi yang beroperasi yakni TaxiGrab, Uber, dan Go-Car. Sejak 26 Mei lalu Dishub Kota Cirebon sudah mengeluarkan surat larangan, namun hal tersebut tidak terealisasi dan transportasi online masih terus beroperasi. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini