Ini Dugaan Motif Penembakan Pedagang Nasi di Kuningan

Ini Dugaan Motif Penembakan Pedagang Nasi di Kuningan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 12:46 WIB
Ilustrasi penembakan. Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Bandung - Polisi sudah mendengar keterangan sejumlah saksi berkaitan kasus penembakan Ahmad Nawar, pedagang nasi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penembakan diduga persoalan bisnis.

"Berdasarkan interogasi korban (Ahmad). dan istri korban bahwa korban pernah bertikai dengan rekan bisnisnya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (7/8/2017).

Baca juga: Polisi Selidiki Jenis Senpi Penembak Pedagang Nasi di Kuningan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad diberondong tujuh kali tembakan senpi saat tengah berada di depan warung nasi miliknya, Jalan Puhun RT 17 RW 6, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Sabtu (5/8) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Dua orang berboncengan sepeda motor jenis matic berhenti di dekat jembatan tak jauh dari warung Ahmad Nawar. Satu orang pelaku turun dan langsung melepaskan tembakan ke arah Ahmad.

Usai kejadian pelaku langsung kabur menuju arah timur. Korban mengalami luka cukup serius akibat insiden tersebut sehingga harus menjalani penangan medis di RS Sekar Kamulyan Cigugur.

Baca juga: Ungkap Insiden Penembakan Penjual Nasi di Kuningan, Polisi Cek CCTV

Yusri mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polres Kuningan tengah memburu terduga pelaku. "Kita sedang mencari informasi terhadap orang yang dicurigai itu," ujar Yusri.

Guna mempermudah anggota untuk melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengungkap kasus, Yusri menambahkan, Polres Kuningan akan mengelar rekonstruksi. "Rencananya memang dilakukan rekonstruksi peristiwa itu," ucap Yusri.

Dia menambahkan, selain rekonstruksi, polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi yang berada di dekat lokasi penembakan untuk mendalami penyelidikan. "Kita juga berencana untuk memeriksa ulang terhadap korban dan istrinya," kata Yusri. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads