Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jabar Abas Basari menyatakan, pihaknya tidak bisa menjamin event demokrasi 2018 mendatang terbebas dari pemilih fiktif. Para pemilih fiktif itu tercatat dalam daftar pemilih tetap, namun keberadaannya tidak jelas.
"Bisa karena sudah meningal atau pindah domisili, jumlahnya bisa ribuan," kata Abas, saat dihubungi, Senin (7/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini diperparah dengan banyaknya warga yang tidak melaporkan bila ada anggota keluarga yang pindah domosili, meninggal atau beralih status menjadi pegawai negeri sipil, TNI dan Polri atau sebaliknya.
"Ini yang membuat kita sulit mencegahnya (pemilih fiktif). Apalagi warga jarang melaporkan perubahan status kependudukannya," ucap Abas.
Untuk itu, Abas mengimbau untuk melaporkan setiap perubahan status kependudukan sebelum daftar pemilih tetap untuk Pilgub atau Pilkada Serentak 2018 ditetapkan. Sehingga, jumlah pemilih fiktif bisa diminimalisir.
Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto meminta Disdukcapil bekerja lebih keras untuk menyelesaikan masalah perekaman KTP elektroni. Karena khawatir bila tidak diselesaikan segera bisa terjadi manipulasi data kependudukan.
"Pada Pilkada serentak sebelumnya, banyak pemilih di Jabar menggunakan Suket. Meski jadi alternatif (e-KTP), namun Suket rawan manipulasi data, khususnya data kependudukan ganda," ujarnya.
(avi/avi)











































