"Semuanya ada 200 pedagang yang dikasih roda. Mereka pedagang makanan," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (7/8/2017).
Pemkab Garut sebelumnya pernah melarang PKL beraktivitas di sepanjang dua jalan tersebut. Selain itu, para PKL yang menempati kawasan itu harus pindah ke Gedung PKL 1 dan 2 di Jalan Ciwalen. Namun PKL enggan pindah lantaran berjualan di Gedung PKL sepi pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat situasi tersebut, Pemkab Garut memilih pertimbangan lain guna pemberdayaan PKL. Para PKL itu tetap dapat berjualan di Jalan Siliwangi dan Jalan Ahmad Yani.
"Pertimbangannya yaitu kan di sana (Jalan Ahmad Yani dan Jalan Siliwangi) ada lima sekolah, sehingga butuh makanan. Memang di jalan itu hampir seluruhnya penjual makanan," ucap Rudy.
Ia menjelaskan, Pemkab Garut siap menata para PKL yang berjualan di lokasi tersebut agar rapi, tertib, dan tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan.
"Tetap kita atur supaya rapi, makannya kita kasih roda agar ukurannya sama dan terlihat seragam," kata Rudy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini