Informasi dihimpun, OTT tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat terkait pungutan liar di SDN Gununghalu, Ciranjang yang dilakukan oleh oknum pengurus PGRI Cabang Ciranjang berinisial RD, NH dan AS terhadap para guru SD penerima uang sertifikasi sebesar Rp 100.000 perorang.
"Mendapat laporan itu, tim Saber Pungli Satuan Reserse dan Kriminal kemudian mendatangi lokasi yang ditunjukan masyarakat pada Sabtu (5/8/2017) kemarin. Ketiga pelaku kita amankan berikut uang tunai sebesar Rp 6.400.000," kata Wakapolres Cianjur Kompol Santiadjie Kartasasmita, melalui sambungan telepon kepada detikcom, Minggu (6/8/2017) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku yang berprofesi sebagai pendidik itu saat ini masih dimintai keterangan oleh polisi untuk kepentingan pengembangan. "Kita kembangkan lagi, karena dicurigai masih ada keterlibatan orang lain terkait pungli ini," tandasnya.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini