Polresta Cirebon Tahan 2 Pelaku Perusakan Balai Pendidikan Jabar

Polresta Cirebon Tahan 2 Pelaku Perusakan Balai Pendidikan Jabar

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 20:19 WIB
Kantor Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah V Jabar dirusak. (Foto: Tri Ispranoto)
Cirebon - Satreskrim Polresta Cirebon menahan dua tersangka perusakan Kantor Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah V Disdik Jabar di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Jawa Barat. Keduanya diganjar Pasal 170 KUHPidana.

Baca juga: Anggota LSM Jadi Tersangka Perusakan Balai Pendidikan di Cirebon

Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, kedua tersangka yakni A dan B sebelumnya telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Namun dalam panggilan pertama keduanya mangkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah tidak hadir dalam panggilan pertama, hari ini kedua tersangka memenuhi panggilan penyidik," kata Adi dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (3/8/2017) petang.

Menurut Adi, kedua tersangka yang merupakan anggota salah satu LSM itu telah memenuhi unsur pidana sehingga langsung ditahan. "Keduanya resmi ditahan," ujarnya.

Baca juga: Dewan Jabar Minta Pelaku Perusakan Balai Pendidikan Ditindak Tegas

Adi memastikan bakal terus menindak lanjuti kasus tersebut. Bukan tidak mungkin nantinya jumlah tersangka terlibat langsung dalam aksi perusakan yang menyebabkan beberapa ruangan rusak akan bertambah.

Dalam kasus tersebut kedua tersangka dijerat. Pasal 170 KUHPidana mengenai perusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kantor Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah V Disdik Jabar di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, dirusak oleh sejumlah orang pada Senin 17 Juli lalu, sekitar pukul 9.00 WIB. Akibatnya pintu ruangan kepala balai dan pintu ruang tamu mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah titik seperti pot di halaman dalam dan kaca di ruang belakang rusak akibat amuk massa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads