Peristiwa menyeramkan itu berlangsung di sebuah gubuk yang berlokasi di tengah persawahan, Kampung Cijengkol, Desa Panjiwangi, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/7) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kejadian bermula sewaktu korban dijemput pelaku di Terminal Guntur Garut, pada malam sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah bertemu, pelaku membonceng Warma menuju gubuk di kampung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan, setelah korban terikat dan tanpa menggunakan pakaian, dua orang pelaku lainnya yaitu AG (30) dan ER (23) mengeroyok korban hingga tidak berdaya.
"Ketiga pelaku memukuli dan menendang korban. Pelaku AG saat itu mengambil kartu kredit milik korban. pelaku ER mengambil sebuah telepon genggam dan mengambil uang tunai senilai RP 1,6 juta yang berada di tas korban," katanya.
Usai menyiksa, pelaku menyeret tubuh korban menuju pinggiran sungai. "Pelaku mendorong korban sehingga terjatuh ke sungai dengan keadaan kedua tangan dan kaki terikat. Namun setelah terjatuh ke dalam sungai, korban dapat melepaskan ikatan di kakinya lalu bisa kabur dan meminta pertolongan kepada warga setempat," kata Yusri.
Warma melapor kejadian horor yang menimpanya itu ke polisi. Setelah mendengar keterangan korban dan mencari informasi, polisi bergerak memburu para perampok tersebut. Kerja polisi membuahkan hasil.
"Pelaku inisial AG dan ER sudah kami tangkap. Satu lagi pelakunya (inisial A) masih dalam pengejaran," kata Yusri.
Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler. Polisi tengah berupaya memburu A yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini