Seperti diketahui Asep tahanan dengan kasus pencurian baru satu bulan dibui. Dia menjadi korban penganiayaan oleh sembilan orang pelaku berinisial AA, PS, D, S, L, U, H, HS, D dan S.
"Pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan. Namun untuk penambahan kurungan bagi para pelaku, hakim yang menentukan," ujar Kapolsek Baleendah Kompol Priyono saat dihubungi via pesan singkat, Rabu (2/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena terkait perkara pengeroyokan SK (bebas bersyarat) tersebut dibatalkan," tambahnya.
Saat ini jasad korban masih berada di RS Sarika Asih. "Untuk jasad korban saat ini masih dalam proses visum di RS Sartika Asih Bandung," pungkasnya.
(avi/avi)











































