Baca juga: Polrestabes Bandung Ciduk Bobotoh Pengeyorok Ricko Andrean
Dengan wajah tertutup sebo, Wugi menuturkan insiden pengeroyokan Ricko di tribun Utara stadion. Awalnya ia melihat keributan. "Saya dengar ada yang dipukuli sambil bilang The Jak (suporter Persija)," ucap Wugi dengan kepala tertunduk di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (1/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat dia dipukulin sama orang-orang. Saya ikut nendang dadanya saat dia diseret sama orang," tuturnya.
Wugi mengira Ricko sebagai anggota The Jakmania. Sehingga ia turut serta dalam aksi pengeroyokan itu.
"Saya enggak tahu ternyata Ricko juga bobotoh," kata Wugi.
Baca juga: Polisi Masih Buru 4 Pengeroyok Bobotoh Ricko Andrean
Usai pertandingan tersebut, ia kemudian bersembunyi di rumahnya. Wugi mengakui sempat banyak orang yang turut mencarinya.
"Iya (ada yang nyari). Saya juga tahu Ricko meninggal tiga hari setelahnya," ujarnya.
Baca juga: Mengenang Bobotoh Ricko dan Rangga yang Tewas Diamuk Suporter
Wugi ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di kediamannya, kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/7) lalu. Ia dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan, Wugi juga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang ITE lantaran mengunggah perilakunya.
Untuk Pasal 170, tersangka Wugi terancam 12 tahun penjara. Sedangkan Pasal 45 UU ITE, dia terancam hukuman selama 6 tahun bui. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini