Pendapatan Turun, Sopir Angkot di Sukabumi Tolak Angkutan Online

Pendapatan Turun, Sopir Angkot di Sukabumi Tolak Angkutan Online

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 18:56 WIB
Sopir angkot di Sukabumi mogok operasi. (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi mogok aktivitas. Mereka menolak kehadiran transportasi online karena dianggap menurunkan pendapatan.

Para sopir angkot mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk melayangkan protes. Akibat aksi itu para penumpang terlantar karena beberapa angkot berhenti beroperasi.

"Pendapatan kami menurun hingga 90 persen setelah kehadiran transportasi online. Kami berharap pihak pemerintah daerah tidak mengizinkan mereka beroperasi di Sukabumi," tutur Jon Nenobais, pengurus angkot trayek 08 Sukabumi-Cisaat, kepada wartawan di kantor Dishub Kota Sukabumi, Senin (31/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jon menganggap wajar adanya zonanisasi di beberapa tempat terkait larangan angkutan online beroperasi. Menurut dia, banyak sopir angkot mengeluh karena pendapatan hanya cukup untuk membayar setoran.

"Kita tanya izin mereka ada atau belum, karena saya yakin belum ada aturan khususnya di Sukabumi terkait keberadaan mereka," ujar Jon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman membenarkan bahwa transportasi online memang belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah karena berpatokan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017 tentang Angkutan Online.

"Padahal jika mengacu pada Permenhub tersebut setiap kendaraan yang digunakan harus mengajukan KIR, mendaftarkan perusahaan/pengelola dan menentukan regulasi tarifnya. Tetapi kenyataannya selama ini pihak perusahaan (transportasi online) tidak pernah melakukan hal tersebut," ujar Abdul.

Abdul menjelaskan, Dishub Kota Sukabumi tidak memiliki data jumlah penarik angkutan transportasi online yang beroperasi saat ini. "Alasan mereka harus meminta datanya ke pusat di Jakarta, karena kantor yang di Sukabumi hanya menerima lamaran dan mengelola saja, semua keputusan ada di pusat. Makanya kami sendiri bukan berarti tidak tegas karena aturan pusatnya sudah ada, sementara regulasi terhambat oleh masalah tadi," tutur Abdul.

Dishub mengimbau agar angkot kembali melayani penumpang, namun hingga sekitar pukul 17.45 WIB sejumlah angkot masih melakukan mogok operasi.

Akibat aksi mogok angkot, Polres Sukabumi Kota turun tangan mengerahkan kendaraan dalmas untuk mengangkut penumpang yang terlantar. Selain itu, polisi menjaga ketat di kantor salah satu perusahaan transportasi online di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads