Dugaan Pungli di SMAN 27 Bandung, Ini Penjelasan Disdik Jabar

Dugaan Pungli di SMAN 27 Bandung, Ini Penjelasan Disdik Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 15:36 WIB
Barang bukti uang yang disita petugas. (Foto: Dok.Polda Jabar)
Bandung - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi buka suara terkait dugaan pungli di SMAN 27 Kota Bandung. Ahmad membantah ada pungli di SMAN 27 Bandung.

Ahmad menjelaskan, kasus tersebut bermula saat sebanyak 79 orang siswa tidak diterima di SMAN 27 yang beralamat di Jalan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung itu. Mereka tidak diterima lantaran jumlah kelas yang dimiliki SMAN 27 Bandung tidak memadai.

"Akan tetapi, masyarakat mendesak agar anak-anaknya bisa bersekolah di sana. Jadi yang terjadi di sana adalah pemaksaan kehendak dari masyarakat," ucap Ahmad saat dikonfirmasi detikcom via telepon, Jumat (28/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak sekolah, kata Ahmad, sudah memberikan pengertian kepada para orang tua terkait kondisi kelas yang tidak memadai. Akan tetapi, para orang tua terus memaksakan agar anaknya bisa bersekolah di SMAN 27 Bandung.

"Masyarakat ingin menambah rombel (rombongan belajar). Kebijakan kami sebetulnya tidak ada penambahan rombel karena kelasnya terbatas. Di sana, hanya mampu delapan kelas. Kami sudah rekomendasikan ke sekolah swasta atau sekolah terbuka, tetapi tetap memaksa bahkan berniat menggembok dan menyegel sekolah," kata Ahmad.

Akhirnya, kata Ahmad, pihak sekolah, orang tua siswa, dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Gedebage bermusyawarah. Berdasarkan hasil musyawarah, lanjut dia, tercetus inisiatif untuk membangun kelas baru yang dikelola oleh komite sekolah.

"Masyarakat sepakat, karena ingin bersekolah di situ membangun kelas bersama-sama. Bukan kebijakan sekolah, bukan inisiatif sekolah. Karena kebijakan kami sudah jelas, tidak ada penambahan rombel," tuturnya.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Jabar Tangkap Tangan Kepsek SMAN 27 Bandung

Dengan inisiatif itu, sambung Ahmad, para orang tua mengumpulkan dana pembangunan yang sudah disepakati. Uang itu, kata Ahmad, dikelola komite sekolah dan disimpan di brankas SMAN 27 Bandung. Lantaran sesuai aturan hanya 36 orang perkelas, sehingga yang melanjutkan hanya 72 orang siswa.

"Uangnya dikelola komite. Sekolah enggak ikut campur. Uang itu dititipkan di brankas sekolah karena belum sempat dimasukan ke rekening komite. Nah, jadi kemarin itu bukan OTT (operasi tangkap tangan) tetapi hanya klarifikasi," kata dia. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads