"Kaitan dengan hal itu, kita masih melakukan penyelidikan. Tetapi leading penyelidikan ini dari LH (Lingkungan Hidup)," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/7/2017).
Baca juga: Soal Air 'Sirup' Merah, PDAM Bandung Klaim Tak Temukan Pipa Bocor
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil uji laboratorium, PDAM Tirtawening menemukan ada zat pewarna sintetis dan minyak dalam air merah itu. Airnya berbahaya dikonsumsi.
Apakah airnya beracun? "Nanti LH yang menentukan apakah ada kandungan yang beracun atau tidak. Kalau ada (beracun), baru muncul pidananya," kata dia.
Baca juga: Air 'Sirup' Merah PDAM Bandung Kandung Pewarna Buatan dan Minyak
Soal dugaan sabotase, Umar belum dapat menyimpulkan. Ia menegaskan, saat ini harus mencari tahu lebih detail kandungan dalam air tersebut.
"Masih jauh kalau kita berbicara itu (sabotase). Kita bicara masalah kandungannya dahulu. Kalau kandungannya merugikan masyarakat, beracun, kita pilah penyebabnya apakah sabotase atau memang hanya orang iseng," ujarnya.
"Kita juga masih dalami. Karena ini kalau terjadi dari pusat, semuanya harus kena. Tetapi ini hanya beberapa rumah saja," kata Umar menambahkan.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini