Soal Pilgub, Komisi ASN Ingatkan Sekda Jabar Patuhi Kode Etik

Soal Pilgub, Komisi ASN Ingatkan Sekda Jabar Patuhi Kode Etik

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 10:44 WIB
Soal Pilgub, Komisi ASN Ingatkan Sekda Jabar Patuhi Kode Etik
Foto: dok.KASN
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih mendalami dan menghimpun data dan fakta terkait Sekda Jabar Iwa Karniwa. KASN mengingatkan Iwa untuk mematuhi aturan disiplin PNS sesuai ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Iwa sendiri sudah memenuhi undangan KASN untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas ASN, di kantor KASN Pancoran Jakarta, Selasa, (25/7) kemarin.

Dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (26/7/2017), Komisioner KASN Nuraida Mokhsen mengatakan, dalam pasal 4, PP 53/2010 telah jelas mengatur seorang PNS dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin ingatkan Pak Sekda, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi dan ditaati sebagai ASN," tegas Nuraida Mokhsen.

Kepada Iwa, KASN juga menanyakan terkait hadirnya Iwa dalam forum-forum pertemuan dengan berbagai pihak di sejumlah daerah di Jawa Barat, terkait dengan pilkada gubernur Jabar 2018. Menurut Nuraida, seorang PNS dituntut untuk menjaga kode etik dan menjunjung tinggi netralitas.

Dalam pertemuan tersebut Iwa mengklarifikasi. Kehadirannya dalam forum-forum itu untuk memenuhi undangan dari penyelenggara sebagai narasumber. Iwa juga tidak menampik adanya dukungan dari masyarakat Jabar yang menginginkan dirinya maju mencalonkan diri sebagai gubernur dan saat ini tengah mengikuti penjaringan calon gubernur dari PDIP.

"Banyak spanduk yang dipasang oleh masyarakat untuk mendorong saya maju sebagai gubernur, tapi itu murni aspirasi dari mereka, saya tak bisa menolaknya," ujar Iwa Karniwa mengklarifikasi.

Dalam kesempatan itu, KASN juga menanyakan soal keinginan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang ingin mengganti pejabat sekda, yang saat ini dijabat Iwa, telah melalui proses evaluasi capaian kinerja, seperti yang dipersyaratkan oleh ketentuan UU Nomor 5/2014. Seperti diketahui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan telah berkirim surat kepada Presiden dan Mendagri untuk meminta penggantian Sekda Iwa Karniwa.

Selanjutnya KASN akan mengolah sejumlah keterangan dari Iwa Karniwa dan menghimpun data dan fakta dari lapangan untuk disandingkan dan dicocokkan kebenarannya sebelum mengeluarkan keputusan rekomendasi. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads