Rampok Minimarket di Garut, Pria Bersenjata Revolver Ditangkap

Rampok Minimarket di Garut, Pria Bersenjata Revolver Ditangkap

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 17:22 WIB
Barang bukti yang disita polisi. Foto: Dok.Polres Garut
Garut - Polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua minimarket kawasan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satu dari dua pelaku pelaku berhasil ditangkap polisi. Kawanan pelaku perampokan spesialis swalayan kecil ini kerap beraksi menggunakan senjata genggam jenis revolver.

Personel Satreskrim Polres Garut sukses membekuk pemuda inisial NH (24) yang tengah bersembunyi di rumahnya, Kampung Cipeundeuy, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, sehari setelah menyatroni minimarket. Polisi tengah memburu pelaku lainnya yang kabur, inisial E.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairullah mengatakan kasus pencurian tersebut berlangsung Minggu (16/7) lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Dua pelaku beraksi dengan mendatangi minimarket di Jalan Raya Samarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua perampok masuk dan mengancam karyawan toko dengan menggunakan celurit serta senjata airsoft gun jenis revolver. "Pelaku bersenjata airsot gun dan senjata tajam itu mengambil barang-barang di toko. Pelaku mengancam para karyawan untuk membukakan brankas. Setelah brankas dibuka, pelaku membawa kabur uang tunai senilai 27 juta rupiah," kata Hairullah kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (25/7/2017).

Setelah itu, pelaku menyatroni minimarket lainnya di daerah yang sama. "Pelaku membawa sejumlah barang di toko itu," ucap Hairullah menambahkan.

Polres Garut mengumpulkan informasi serta menyelidiki dua kejadian bermodus dan objek sasarannya sama. Singkat cerita, NH bertekuk lutut di hadapan polisi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver, uang tunai Rp 7,9 juta, sejumlah ponsel milik karyawan minimaarket, dan kartu kredit. Selain meringkus NH, polisi mencokok pria inisial IB (29) yang disinyalir berperan sebagai penadah barang curian.

"IB ditangkap anggota di dekat kediaman NH. Barang buktinya uang tunai dua juta rupiah," ujar Hairullah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads