Personel Satreskrim Polres Garut sukses membekuk pemuda inisial NH (24) yang tengah bersembunyi di rumahnya, Kampung Cipeundeuy, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, sehari setelah menyatroni minimarket. Polisi tengah memburu pelaku lainnya yang kabur, inisial E.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairullah mengatakan kasus pencurian tersebut berlangsung Minggu (16/7) lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Dua pelaku beraksi dengan mendatangi minimarket di Jalan Raya Samarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pelaku menyatroni minimarket lainnya di daerah yang sama. "Pelaku membawa sejumlah barang di toko itu," ucap Hairullah menambahkan.
Polres Garut mengumpulkan informasi serta menyelidiki dua kejadian bermodus dan objek sasarannya sama. Singkat cerita, NH bertekuk lutut di hadapan polisi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver, uang tunai Rp 7,9 juta, sejumlah ponsel milik karyawan minimaarket, dan kartu kredit. Selain meringkus NH, polisi mencokok pria inisial IB (29) yang disinyalir berperan sebagai penadah barang curian.
"IB ditangkap anggota di dekat kediaman NH. Barang buktinya uang tunai dua juta rupiah," ujar Hairullah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini