Kata Dinas Lingkungan Hidup Bandung Soal Air Terjun Jompong Beracun

Kata Dinas Lingkungan Hidup Bandung Soal Air Terjun Jompong Beracun

Wisma Putra - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 23:30 WIB
Foto: Curug Jompong (Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Curug atau air terjun Jompong yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tekontaminasi zat berbahaya atau beracun oleh limbah industri. Bagaimana tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung?

"Penanganan sudah kami lakukan, mulai dari pra usaha, dokumen lingkungan, sudah kami kawal bagi mereka yang sudah memiliki izin. Kami juga melakukan pengawasan mulai dari memberikan laporan perbulan, triwulan dan setiap tahun," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusimah, saat dihubungi detikcom via sambungan telepon, Senin (24/7/2017).

Asep mengungkapkan, selama tujuh bulan menjabat menjadi Kepala DLH, ia telah menutup ratusan saluran siluman yang membuang limbah cair ke Daerah Aliran Sungai (DAS). "Kami sudah menutup pipa saluran siluman sebanyak 179 pipa yang tersebar dari Majalaya, Dayeuhkolot sampai Margaasih," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 179 pipa siluman tersebut ditemukan berkat hasil kerjasama dengan Tim Patroli Air. Terakhir, pihaknya menangani pipa siluman di wilayah Majalaya. Asep menambahkan, ada 55 laporan dan saat itu juga yang terbukti 1x24 jam ditutup saluran airnya.

"Bukan teguran, kami lakukan paksaaan pemerintah. Langsung eksekusi, langsung dihentikan, untuk tidak membuang limbah ke lingkungan, mereka memperbaiki IPAL seperti yang mereka kantongi dalam dojumen IPAL," ujarnya.

Melihat kondisi DAS Citarum saat ini, kususnya Curug Jompong yang dicemari limbah, pihaknya mengaku sudah memberi ketegasan dalam aturan kewajiban yang harus dipenuhi tentang Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga: Bahaya! Air Terjun Jompong Bandung Beracun

"Mereka (perusahaan) sudah dipenuhi oleh pemerintah untuk hak izin berusaha, tinggal mereka penuhi kewajiban menjaga lingkungan. Sehingga tidak ada kerugian bila mereka menjlankan IPAL dengna baik. Kalau bilang IPAL rugi, mereka tidak akan menjalankan pabrik tersebut," tambah Asep.

Lebih lanjut Asep mengatakan,untuk memperbaiki permasalahan IPAL, dibutuhkan konsistensi setiap pemilik perusahaan. "Kalau saya lihat dari hasil pengamatan, IPAL ini butuh konsistensi," pungkasnya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads