Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula saat Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana menerima laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Pelapor menduga adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Polisi bergegas menuju tempat sekelompok warga yang menggelar judi sabung ayam di Kampung Cijambe, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Minggu (23/7) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarak arena ayam aduan yang jauh itu membuat petugas harus berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer. "Petugas menggunakan kendaraan patroli ke TKP, di dalam laporan warga tertulis nama seseorang yang diduga terlibat dalam aktivitas yang diduga menjurus ke perjudian tersebut," kata Budi.
Ketika sampai di lokasi para pelaku telah melarikan diri meninggalkan beberapa ekor ayam. "Kita hanya menahan beberapa unit motor yang dipakai pelaku dan empat ekor ayam. Kondisi ayamnya memang terlihat seperti baru saja disabung," ucap Budi lagi.
Bripka Wahyudi salah seorang anggota yang ikut menggerebek tempat tersebut menduga rencana penggerebekan oleh polisi sudah diketahui oleh para pejudi.
"Biasanya mereka simpan mata-mata di sekitar area sabung ayam, ketika petugas bergerak orang ini menginformasikan kedatangan polisi ke warga yang sedang melakukan sabung ayam. Jarak dari jalan raya ke TKP kan lumayan jauh sekitar 1,5 kilometer kita tempuh dengan berjalan kaki karena kendaraan enggak bisa masuk," tutur Wahyudi
"Makanya saat kita datang mereka sudah berlarian dan hilang di lokasi, jadi ayam-ayam ini sementara kita amankan dulu dan kasusnya dikembangkan Unit Reskrim," kata Wahyudi menambahkan. (bbn/bbn)











































