"Melihat di lapangan penanganan pencemaran belum menjadi satu keseriusan terutama dalam penanganan permasalahan limbah industri," kata Dadan saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon belum lama ini.
Dadan mengungkapkan secara kewenangan Sungai Citarum itu sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun ia menilai dalam penanganannya, hanya mengarah pada infrastuktur fisik atau pembangunan fisik, normalisasi, sodetan, dan pembuatan bronjong. Sementara masalah kualitas air ini jarang sekali ada program-program yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama dalam penanganan limbah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadan menyebutkan ada tiga problem yang harus di selesaikan pemerintah untuk mengembalikan Sungai Citarum seperti sediakala. Pertama, problem kualitas DAS Sungai Citarum yang dicemari oleh sampah dan limbah industri. Kedua, problem kuantitas ketika musim hujan kelebihan air dan banjir namun musim kemarau sangat kekurangan air. Ketiga, problem tata kelola DAS secara utuh mulai dari hulu sampai ke hilir.
Ia berharap penanganan Sungai Citarum ke depan, harus lebih banyak melakukan upaya-upaya yang menangani penyelesaian masalah kualitas air di Sungai Citarum. "Citarum bisa pulih kembali kalau semua berkomitmen baik pemerintah, negara, korporasi, pengusaha, dunia usaha, dan rakyatnya," tandasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini