Kapolsek Cicurug Kompol Suhardiman mengatakan, rencana aksi para pelajar itu sudah lebih dulu tercium oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cicurug. Polisi kemudian menyanggong mereka di sekitar Kampung Sadamukti RT 01 RW 01, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat (21/7/2017).
Begitu para pelajar ini terlihat mengeluarkan senjata tajam polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan. "Karena berbahaya anggota kemudian melakukan penangkapan, sempat ada kejar-kejaran sampai akhirnya mereka kita amankan dan bawa ke Mapolsek Cicurug," kata Suhardiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka anak kelas 2 dan 3 dari berbagai SMP di sekitar wilayah Cicurug. Untuk sementara kita hubungi dulu orang tua anak-anak ini, untuk sanksinya mungkin pihak sekolah nanti yang akan memutuskan," lanjutnya.
Dari tangan para para pelajar ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah pedang panjang, 1 buah cerulit, 3 buah gir. "Kalau upaya pencegahan sudah sering kita lakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, termasuk himbauan agar pelajar ini tidak melakukan aksi-aksi kekerasan," tutup dia. (avi/avi)