Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto kepada sejumlah media disela acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Bawaslu bersama sejumlah elemen masyarakat di aula salah satu hotel di Kota Sukabumi, Jumat (21/7/2017) siang tadi.
Melalui pengenalan kelembagaan itu, Harminus berharap masyarakat pemilih untuk aktif mulai dari pembentukan kelembagaan hingga pengawasan tahapan-tahapan pemilu tidak hanya pada Pilkada dan Pilgub namun juga tingkatan Pilpres yang akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
27 Posko PPI itu akan diaktifkan sebulan sebelum tahapan pemilihan diaktifkan, PPI sendiri berdiri diluar dari Panitia Pengawas (Panwas) dari tingkat Kecamatan hingga Kota/Kabupaten penyelenggara Pemilu.
"Nanti tidak hanya Panwas, PPI tapi seluruh elemen akan terlibat dalam pengawasannya, ketika ada pelanggaran bisa dilaporkan sesuai tahapannya di tingkat kota hingga ke propinsi," lanjutnya.
Dikatakan Harminus, tantangan Bawaslu dalam tiap penyelenggaran Pemilu selalu kompleks. Kerangka aturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu saja ada celah yang dimanfaatkan dan dicari poin kelemahannya. Maka dari itu KPU selalu melakukan evaluasi dan melengkapi aturan tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu berikutnya.
"Aturan KPU di 'grand design' sedemikian rupa agar meminimalisir terjadinya pelanggaran, mulai dari sanksi yang ringan hingga paling terberat. Makanya peran Bawaslu dan partisipatif masyarakat juga diperlukan untuk mengawal aturan-aturan tersebut," tutuonya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini