"Sudah ada putusan bahwa HTI bubar. Jadi segala bentuk kegiatan apapun mengatasnamakan HTI akan dilarang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/7/2017).
Menurut Yusri, polisi tidak akan memberikan izin apapun bentuk kegiatan yang dilakukan HTI di Jabar. "Ketika mereka melakukan kegiatan menggunakan fasilitas publik tentunya perlu memakai izin, kita tidak izinkan," kata Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia melaksanakan secara pribadi, di kantornya semacam rapat itu silahkan. Kalau kegiatannya melibatkan ratusan, akan dibubarkan," kata dia. (avi/avi)











































