Polda Jabar Larang HTI Berkegiatan di Area Publik

Polda Jabar Larang HTI Berkegiatan di Area Publik

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 14:49 WIB
Polda Jabar Larang HTI Berkegiatan di Area Publik
Foto: Kabid Huma Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Kota Bandung - Polda Jawa Barat akan melarang seluruh kegiatan yang dilakukan organisasi islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat. Pelarangan ini menyusul pembubaran HTI oleh pemerintah.

"Sudah ada putusan bahwa HTI bubar. Jadi segala bentuk kegiatan apapun mengatasnamakan HTI akan dilarang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/7/2017).

Menurut Yusri, polisi tidak akan memberikan izin apapun bentuk kegiatan yang dilakukan HTI di Jabar. "Ketika mereka melakukan kegiatan menggunakan fasilitas publik tentunya perlu memakai izin, kita tidak izinkan," kata Yusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Polda Jabar masih memperbolehkan HTI melakukan kegiatan sendiri. Hanya saja, kegiatan yang diperbolehkan itu hanya sebatas kegiatan di kantor HTI.

"Kalau dia melaksanakan secara pribadi, di kantornya semacam rapat itu silahkan. Kalau kegiatannya melibatkan ratusan, akan dibubarkan," kata dia. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads