15 Elang Sitaan Polres Malang Dirawat di Garut

15 Elang Sitaan Polres Malang Dirawat di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 11:56 WIB
15 Elang Sitaan Polres Malang Dirawat di Garut
Foto: Hakim Ghani
Garut - Belasan ekor elang berbagai jenis dirawat di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Garut, Jawa Barat. Elang-elang tersebut merupakan hasil sitaan Polres Kabupaten Malang dari para pelaku perdagangan satwa liar.

"Elang ini diterima Minggu (16/7) malam. Kita menerima 15 ekor satwa barang-bukti hasil sitaan petugas di Malang. Ada beberapa jenis, seperti elang Jawa, elang Brontok, elang hitam, dan elang tikus," ungkap Kepala BKSDA Wilayah V Garut, Gede Putra, kepada wartawan di PKEK Garut, Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kamis (20/7).

Ia mengatakan, kondisi kelima belas elang tersebut mengalami stress pasca dipindahkan dari Malang menuju Garut. Elang tersebut kini disimpan di kandang perawatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di fasilitas PKEK ini, elang itu dirawat dan di cek kondisi kesehatannya. Dari lima belas elang, empat di antaranya masih bayi. Jadi empat elang itu di tempatkan di ruangan khusus untuk dilakukan perawatan intensif," katanya.

Sementara itu, pihak PKEK akan memantau kondisi fisik elang hingga beberapa hari ke depan untuk memutuskan nasib elang-elang tersebut.

"Dilihat dulu kondisi fisik,perilaku dan yang lainnya. Kalau benar-benar sehat dan siap kita akan lepas liarkan secepat mungkin. Tapi kalau masih belum siap, kita akan pindahkan ke kandang rehabilitasi," ungkap Menejer PKEK, Zaini Rachman di tempat yang sama.

Sebelumnya, Polres Malang berhasil membongkar praktik perdagangan satwa liar. 17 satwa terdiri dari 15 ekor elang, seekor burung hantu dan ular piton berhasil disita dari dua orang pelaku bernama Adi dan Dendi alias Gopal. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads