Kegiatan yang diinisiasi oleh Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polres Cianjur ini digelar sekitar pukul 08.45 WIB, Kamis (20/7/2017) dihadiri orang tua siswa dan aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.
![]() |
Usai membacakan deklarasi, sebanyak 1120 pelajar itu kemudian membuat lingkaran sambil bergandengan tangan, dengan lepas mereka berteriak 'Katakan Tidak Untuk Bullying'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang namanya adik kelas itu anggap saja adik sendiri yang pindah rumah dari jenjang SD ke SMP, kita sebagai senior harus membimbing mereka memperkenalkan hal-hal baik tentang sekolah. Memacu mereka agar berbuat yang terbaik dan membanggakan yang bisa diberikan ke sekolah dan keluarga," kata Salma.
Salma mendukung adanya pembacaan bersama deklarasi anti-Bulyying yang menurutnya dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan adanya budaya atau aksi-aksi kekerasan (bullying) di lingkungan sekolah. "Ini pesan bagi kami sebagai senior yang mungkin nanti akan menjadi junior di tingkat SMA, kami berharap deklarasi ini juga dilakukan di tingkat SMA," harapnya.
Ditempat yang sama, Kasatlantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Prakasa menyebut kegiatan sosialisasi anti-Bullying sudah dilakukan sejak awal pekan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menghilangkan budaya-budaya negatif pelajar sejak dini.
"Kita memberikan pendidikan anti kekerasan kepada siswa senior dan junior, termasuk Bullying berikut apa-apa saja yang masuk dalam kategori itu. Tidak hanya secara fisik, tapi juga melalui ucapan seperti hinaan, bentakan dan kata-kata kasar sudah masuk Bullying," terang Erik.
Selain di tingkat SD dan SMP Unit Dikyasa juga bakalan menggelar deklarasi serupa di tingkat SMA. "Menekan budaya saling menyakiti, tawuran dan penggunaan obat-obatan. Insya Allah hasilnya nanti akan kita kawal terus melalui sosialisasi rutin ke tiap sekolah kedepannya," tutup dia. (avi/avi)