Pemutusan instalasi sambungan air dilakukan oleh petugas sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (18/7/2017). Sejumlah petugas membongkar meteran air yang berada di samping hotel.
Dirut PDAM Tirtawening Sonny Salimi mengatakan pemutusan sambungan air ini merupakan langkah terakhir setelah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada pengelola hotel. Namun tunggakan tak kunjung dibayar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan hotel Imperium menunggak pembayaran selama satu tahun terakhir. Pihaknya akan memutuskan sementara instalasi sambungan air hingga pengelola hotel sanggup membayar tunggakan.
"Kami putus sementara sampai mereka sanggup bayar tunggakan ini. Kami beri keringanan dengan cara dicicil, karena kami kejar tunggakannya. Kalau tidak dibayar juga, bisa dipidana," ungkap dia.
Dia mengaku bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendampingi penagihan tunggakan para pelanggan di atas Rp 30 juta. Nantinya, sambung dia, pihak Kejati Jabar yang akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum.
"Jadi kami memang kerjasama dengan Kejati Jabar. Kami kuasakan tunggakan di atas Rp 30 juta kepada mereka (Kejati Jabar) untuk nagih tunggakan ke pelanggan," kata Sonny. (avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini