Larangan perploncoan itu juga tertuang dalam surat edaran Disdik Jabar yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK pada Jumat 14 Juli 2017. Para kepala sekolah harus menyelenggarakan kegiatan MPLS sesuai panduan. "Dimohon untuk membuat baligo/spanduk bertemakan "Sekolah Rumah Kedua, Sekolah Ramah Anak dan Tolak Kekerasan," begitu petikan dalam surat edaran.
Kepala Disdik Jabar Ahmad Hadadi menuturkan kegiatan MPLS sebaiknya di isi dengan kegiatan-kegiatan positif yang bisa memotivasi para peserta didik baru. Misalnya memperkenalkan ekskul unggulan hingga prestasi sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, MPLS tetap melibatkan para siswa tingkat atas sebagai pelaksana kegiatan di lapangan. Namun, sambung dia, selama kegiatan berlangsung semua kegiatan di bawah pengawasan dan tanggung jawab para guru.
Dia meminta para siswa tingkat atas tidak menginstruksikan para siswa baru menggunakan atribut apapun selama MPLS. Sebab, Ahmad menegaskan, kegiatan perploncoan bisa membuat para peserta didik menjadi tertekan.
"Jangan sampai sekolah ini melakukan praktik yang tidak terhormat, seolah-olah pelecehan dibuat seperti badut. Itu tidak perlu lah, seolah-olah siswa baru itu dibuat down. Kami menjadikan sekolah ramah anak. Guru agar memantau jangan sampai ada bentuk kekerasan lisan dan fisik," tuturnya.
"Lebih baik memberikan keteladanan jangan sampai liar sesuka seniornya," ujar Ahmad. (bbn/bbn)











































