Puluhan eks karyawan tersebut langsung mendatangi kantor travel Lintas yang merupakan anak perusahaan dan pul yang kedua lokasinya berdekatan di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung, Jabar, Jumat (14/7/2017) siang. Mereka langsung melakukan aksi demo.
Aksi demo dilakukan dengan membawa sejumlah kertas bertuliskan tuntutan para eks karyawan. Selain itu, mereka juga berorasi silih berganti menggunakan pengeras suara.
"Tapi ternyata masih ada tiga shuttle yang masih beroperasi," kata Budiman usai aksi.
Aset yang masih beroperasi tersebut, kata Budiman merupakan pul Lintas yang sebelumnya bernama MGO. Dengan adanya temuan tersebut, kata Budiman, seluruh eks karyawan mendatangi shuttle travel tersebut.
"Kita meminta dihentikan, karena secara hukum harus tutup," kata dia.
Selain karena sudah ditetapkan secara hukum, desakan untuk menutup pul tersebut, sambung Budiman, agar pembayaran pesangon kepada 561 eks karyawan segera terbayarkan.
"Memperlancar proses pencairan pesangon. Berdasarkan aturannya, aset seharusnya segera diserahkan ke kurator untuk pembayaran pesangon. Kita juga sudah mengajukan ke kurator untuk pesangon, verifikasi juga sudah dilakukan. Tetapi belum ada kabar juga," kata dia.
Selain itu, para eks karyawan juga menuntut masalah pembayaran gaji 10 hari terakhir sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan pada 3 Mei 2017 lalu. Para karyawan, baru mendapatkan gaji terakhir per tanggal 20 April 2017.
"Nah 10 hari dari tanggal 21 April sampai tanggal 2 Mei, kami belum mendapatkan sama sekali," tuturnya.
Eks karyawan CMNC juga menuntut persoalan asuransi. Menurut Budiman, pihaknya tidak dapat mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) lantaran uang potongan untuk asuransi tidak dibayarkan oleh perusahaan.
"JHT enggak bisa dicarikan karena ada tunggakan dari perusahaan," kata dia.
Detikcom berupaya meminta keterangan dari manajemen perusahaan. Namun, berdasarkan keterangan dari pihak keamanan setempat, manajemen belum bisa memberikan keterangan. (avi/avi)