Pemprov Jabar akan membina anggota ormas yang menyusul diterbitkannya Perppu pembubaran ormas. "Pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota bergerak menghadirkan pembinaan bagi mereka-mereka. Karena mereka juga termasuk bangsa kita, kita bina untuk kembali ke jalan yang benar," ucap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai menghadiri deklarasi anti radikal di kampua Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jabar, Jumat (14/7/2017).
Menurut pria yang karib disapa Aher ini, penerbitan Perppu Ormas dapat menjadi momentum untuk menangkal paham menyimpang. Pembinaan secara agama, sambung Aher, akan dilakukan pemerintah terhadap anggota ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal langkah hukum dari Pemprov Jabar dengan adanya Perppu tersebut, Aher menegaskan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri apa yang harus dilakukan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota," kata Aher.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jabar menolak secara tegas terbitnya Perppu tersebut. "Menolak keras terbitnya Perppu tersebut karena sesungguhnya tidak ada alasan yang bisa diterima bagi terbitnya Perppu itu. UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas adalah peraturan perundangan yang telah ditetapkan," kata Humas HTI Jabar Luthfi Afandi dalam keterangan resminya yang didapat detikcom.
Semestinya, sambung dia, pemerintah menjadi pihak pertama dalam ketaatan kepada hukum. "Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah Ormas lalu membuat peraturan baru," kata Luthfi. (bbn/bbn)











































